Jumat, 06 Maret 2015

Pencemaran Lingkungan Di Bondowoso


Bondowoso , Kota indah nan sejuk dengan berjuta juta pohon pohon rindang yang mengelilingi. Dengan segala keunikan dan keanekaragaman kesenian yang indah, kota ini memiliki sumber daya yang melimpah pula. baik flora maupun fauna memiliki ekosistem yang tinggi dan beranekaragam.

Akhir akhir ini terjadi berbagai aktivitas yang dilakukan pihak pihak terkait sehingga menimbulkan ketidakseimbangan antar ekosistem dan cuaca. Hal ini sangat berdampak pada kualitas sumber daya alam yang dimiliki. Berbagai kerusakan muncul akibat perubahan suhu dan keserakahan manusia. hal contoh seperti berita dibawah ini :
https://wyuliandari.files.wordpress.com/2009/08/air-sungai-tercemar.jpg?w=263&h=237&h=237
Air sungai tercemar !! Siapakah yang harus bertanggung jawab ??, Haruskah Pemerintah saja yang menanggungnya ??.

Banjir Bandang di Bondowoso Dipicu Alih Fungsi Hutan
Ini Lagi, Baru-Baru Ini Terjadi Bencana Banjir dan Tanah Longsor yang terjadi di Kecamatan Sempol, Bondowoso. Banyak kerugian yang dialami penduduk setempat akan terjadinya bencana tersebut.

Dari sekilas berita diatas, dapat kita simpulkan wilayah kabupaten bondowoso mulai mengalami pencemaran lingkungan. Dari berita tersebut marilah kita bersama sama menjaga Bondowoso dengan rasa peduli sesama mahluk hidup.
Untuk Memahami Pencemaran Lingkungan Di Bondowoso, perlulah kita mengkaji point point dari pencemaran lingkungan.
Macam- macam Pencemaran Lingkungan :
a. Pencemaran Tanah : Pencemaran yang terjadi terhadap ph tanah dan struktur alami tanah. sehingga menyebabkan media tanah tidak berfungsi sebagai mana mestinya.Faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya pencemaran tanah antara lain pembuangan bahan sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme, seperti plastik, kaleng, kaca, sehingga menyebabkan oksigen tidak bisa meresap ke tanah.Faktor lain yang dapat mempengaruhi seperti penggunaan pestisida dan detergen yang merembes kedalam tanah sehingga mempengaruhi air tanah, flora dan fauna yang ada pada tanah.
Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah antara lain sebagai berikut :

1) Sebelum dibuang ke tanah senyawa sintetis seperti plastik sebaiknya diuraikan lebih dahulu, misalnya dengan dibakar.
2) Untuk bahan-bahan yang dapat didaur ulang, hendaknya dilakukanproses daur ulang, seperti kaca, plastik, kaleng, dan sebagainya.
3) Membuang sampah pada tempatnya.
4) Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
5) Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
b. Pencemaran Air : Pencemaran air dapat diketahui dari perubahan warna, bau, serta adanya kematian dari biota air, baik sebagian atau seluruhnya.Bahan polutan yang dapat menyebabkan polusi air antara lain limbah pabrik, detergen, pestisida, minyak, dan bahan organik yang berupa sisa-sisa organisme yang mengalami pembusukan.
Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan sebagai berikut:
1) Cara pemakaian pestisida sesuai aturan yang ada.
2) Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
3) Pembuangan air limbah pabrik tidak boleh melalui daerah pemukiman penduduk. Hal ini bertujuan untuk menghindari keracunan yang mungkin terjadi karena penggunaan air sungai oleh penduduk.
4) Setiap rumah hendaknya membuat septi tank yang baik.
c. Pencemaran udara :
Pencemaran udara dapat bersumber dari manusia atau dapat berasal dari alam. Pencemaran oleh alam, misalnya letusan gunung berapi yang mengeluarkan debu, gas CO, SO2, dan H2S. Partikel-partikel zat padat yang mencemari udara di antaranya berupa debu dan partikel logam.
d. Pencemaran suara
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio, atau tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
Dari sekilas penjelasan yang telah diuraikan diatas. Hendaknya kita sama-sama belajar menjaga alam.
Mulai lah dari hal kecil dan lanjutkan lah menuju hal yang besar.
              





1 komentar: